TEMPO.CO, Jakarta - Amien Rais mengaku hampir menangis ketika mendengar Partai Ummat yang didirikannya akan mendapat kesempatan verifikasi ulang dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Hasil ini didapat setelah Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu menggelar mediasi antara KPU dengan Partai Ummat.
Sebelumnya diketahui Partai Ummat tak lolos verifikasi faktual sehingga tak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. "Saya hampir menangis dalam hati saat mendengar kabar dari perwakilan kami yang datang ke Bawaslu," ujar Amien Rais dalam konferensi pers secara daring, Selasa, 20 Desember 2022.
KPU telah menetapkan sebanyak 17 partai politik lolos verifikasi faktual dan berhak ikut dalam Pemilu 2024. Namun demikian kabar adanya dugaan manipulasi hasil verifikasi faktual mencuat.
Hulu mencuatnya dugaan manipulasi hasil verifikasi faktual partai politik itu terjadi pada Sabtu, 5 November 2022. Kala itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten/kota menyerahkan hasil verifikasi faktual (verfak) parpol ke KPU provinsi. Di hari berikutnya, KPU provinsi merekapitulasi hasil verfak kabupaten/kota melalui aplikasi bernama Sistem Informasi Partai Politik alias SIPOL.
Sebelum hasil rekapitulasi diumumkan, anggota KPU pusat, melalui video call, diduga mendesak KPU provinsi untuk mengubah status verifikasi faktual sejumlah parpol dari tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS).
Baca juga: Partai Ummat Akan Verifikasi Faktual Ulang, Amien Rais Kini Sebut Sebelumnya Penyelenggara Khilaf
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mengatakan upaya tersebut sempat menghadapi kendala. Musababnya, ada petugas KPU kabupaten/kota yang tidak sepakat menjalankan instruksi buruk itu.
“Karena beberapa anggota KPU daerah tidak sepakat menjalankan instruksi buruk tersebut, sehingga strateginya diubah,” kata Kurnia, Ahad, 18 Desember 2022.
KPU pusat disinyalir memerintahkan sekretaris KPU provinsi untuk mengubah data verfak parpol. Caranya, kata Kurnia, sekretaris KPU provinsi memberi instruksi kepada operator SIPOL untuk mengubah status verfak sejumlah parpol dari TMS menjadi MS.
“Kabarnya, Sekretaris Jenderal KPU sempat komunikasi melalui video call untuk memberi instruksi disertai ancaman mutasi bagi pegawai yang menolak,” ujar Kurnia.
ICW bersama kelompok masyarakat sipil lainnya yang tergabung dalam Koalisi Kawal Pemilu Bersih membuka posko pengaduan kecurangan verfak parpol peserta Pemilu 2024 pada pekan lalu. Hingga Ahad, 18 Desember 2022 kemarin, koalisi mencatat ada 12 kabupaten dan 7 provinsi yang diduga mengikuti instruksi KPU pusat untuk berbuat curang dalam proses verfak parpol.
Kurnia menjelaskan, praktik intimidasi, intervensi, dan kecurangan ini jelas-jelas menodai asas utama tentang independensi KPU. Oleh sebab itu, koalisi mendesak KPU untuk mengaudit dan menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat data SIPOL.
“Jawabannya audit SIPOLnya, biar tahu jika ada perbedaan pada tanggal-tanggal tertentu,” ujarnya.
Selanjutnya somasi KPU daerah...